Pekon Banyumas

Kecamatan Banyumas
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

"TRANSPARANSI PERUBAHAN APB-PEKON TAHUN 2023"

Operator Pekon

20 Desember 2023

243 Kali Dibaca

Peraturan Pekon Banyumas Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022 dengan persetujuan bersama Badan Hippun Pemekonan dan Kepala Pekon Banyumas dalam musyawarah pembahasan Perubahan APB Pekon yang kemudian dievaluasi secara teliti oleh tim kecamatan untuk memastikan penganggarannya telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga Camat kecamatan Banyumas menerbitkan Surat Keputusan Camat tentang Hasil Evaluasinya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

WASINO

Sekretaris Pekon

SUKRON MAHMUD

Kasi Pemerintahan

NURWAHID

Kasi Pelayanan

TEGUH YUWONO

Kaur Keuangan

DISKA MONA KAVORINA

Kaur Umum dan Tata Usaha

NI'MATUL KHOIRIYAH

Kaur Perencanaan

GUNANJAR, S.Kom

KEPALA DUSUN 01

SHINTIA ANGGITA PUTRI

KEPALA DUSUN 02

MUHAMAD FANNI SAFRIANSAH

KEPALA DUSUN 03

PARYONO

Kasi Kesra

HARYANTO

Operator Website Pekon

DEA AYU LESTARI

KEPALA DUSUN 04

AGUS HIDAYAT

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Banyumas

Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, 18

Transparansi Anggaran

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.287243752303651
Longitude:104.91648048162462

Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon